Senin, 28 Mei 2012

Video sampah tipe 2



[Original Mothree]
       
       Sejarah video ini sama seperti video sampah tipe 1 . Tetapi tempat dan orang yang membuat video ini berbeda. 
Pembuat video :
                                              [FB]




 

Oki prasetyo [Paku]                                                                                     [ Ilham ]


arif alphian [Buluk]


Rabu, 16 Mei 2012

Tugas Video

Selasa, 15 Mei 2012

SENGKETA BLOK AMBALAT


SENGKETA BLOK AMBALAT

Adapun faktor-faktor penyebaba timbulnya persengketaan blok perairan ambalat
antara Indonesia dengan Malaysia yaitu :
1. Masing-masing negara baik Indonesia maupun Malaysia mengklaim bahwa blok perairan ambalat adalah wilayah toritorial kedaulatan negaranya.
2. Tidak adanya batas negara yang jelas dikawasan perairan ambalat
3. Tidak adanya kesepakatana antar kedua negara atas batas Negara
4. Adanya sumber daya alam yang melimpah ruah yang terkandung dalam perut bumi di kawasan perairan amabalat yaitu minyak dan gas bumi.
Awal persengketaan
Persoalan klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.
Kasus Ambalat merupakan permasalahan yang sangat krusial bagi kedua belah pihak baik bagi Indonesia maupun bagi Malaysia karena masalah Ambalat merupakan masalah kedaulatan dan konsitusi suatu negara, berarti jika suatu wilayah di rampas (diambil) oleh negara lain maka pemerintah yang bersangkutan akan mempertahanakan kedaulatan wilayahnya dengan cara apapun baik secara kekerasan (militer) maupun deplomasi untuk mempertahanakan kedaulatannya. Apalagi ditambah dengan adanya kandungan sumber daya alam yang sangat melimpah di wilayah perairan Ambalat yaitu yang berupa minyak dan gas bumi. Kandungan minyak dan gas bumi di dua lempengan East Ambalat dan Blok East Ambalat jika dieksploitasi memberi potensi keuangan sebesar Rp 4.200 triliun, jauh lebih besari dari utang Indonesia yang Rp 1.400 triliun. Sejak tahun 1979, Malaysia telah mengklaim Blok Ambalat yang terletak di perairan Laut Sulawesi di sebelah timur Pulau Kalimantan itu sebagai miliknya, lalu memasukkannya ke dalam peta wilayah negaranya. Dengan klaim tersebut, melalui Petronas, Malaysia kemudian memberikan konsesi minyak (production sharing contracts) di Blok Ambalat kepada Shell, perusahaan minyak Inggris-Belanda. Sebelumnya, kegiatan penambangan migas di lokasi yang disengketakan itu dibagi oleh pemerintah Indonesia menjadi Blok Ambalat dan Blok East Ambalat. Blok Ambalat dikelola kontraktor migas ENI asal Italia sejak tahun 1999, sementara Blok East Ambalat dikelola Unocal Indonesia Ventures Ltd. asal Amerika sejak Desember 2004. Pemerintah Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai ND 6 atau Blok Y, sedangkan blio East Ambalat sebagai ND 7 atau Balok Z.2

KUALA KLAWANG (Negri Sembilan): Malaysia dan Indonesia tidak akan merujuk sengketa mereka atas minyak dan gas di Blok Ambalat yang kaya ke Mahkamah Internasional (ICJ). Menteri Luar Negeri Datuk Seri Utama Dr Rais Yatim mengatakan ini adalah karena pemerintah kedua negara telah membentuk sebuah kelompok orang terkemuka untuk mempelajari sengketa. "Kami telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Kami akan meminta pandangan dari pakar hukum laut dan wilayah untuk solusi, "tambahnya.
"Kami juga akan mendapatkan kelompok netral untuk memberikan pandangan pada sekali ini kita sudah mendapat rekomendasi dari komite teknis yang memiliki perwakilan dari kedua negara," katanya usai membuka pertemuan tahunan asosiasi Jelebu mantan polisi yang umum di sini.Dia mengatakan kedua pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah berdasarkan pengalaman masa lalu, ketika ICJ menemukan yang mendukung Malaysia dalam masalah pulau Sipadan dan Ligitan.
Keputusan ICJ yang menyebabkan beberapa politisi Indonesia dan bagian dari medianya memicu anti-Malaysia sentimen. Itu dari kemudian bahwa Jakarta mulai mengamankan perbatasan maritim dan pulau-pulau terpencil kecil.Kata Dr Rais: "Kami yakin bahwa kami akan dapat memecahkan klaim kepemilikan dengan cara yang ramah. Kami harus melakukan ini karena kami menghargai hubungan kami. "Pada awal 2005, angkatan laut Malaysia dan Indonesia memiliki perselisihan dekat blok Ambalat yang dipersengketakan ketika Malaysia diberikan hak eksplorasi minyak di daerah lepas Laut Sulawesi, yang juga diklaim oleh Indonesia, untuk Shell. Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia memberikan izin kepada Eni Italia untuk eksplorasi minyak dan gas di blok Ambalat. Indonesia kemudian dikirim kapal perang dan jet tempur ke daerah tersebut, memaksa para pemimpin dari kedua pemerintah untuk segera menyerukan penghentian kegiatan. Pada hitungan yang terpisah, Dr Rais mengatakan ia akan singkat semua anggota parlemen pada hari Rabu pada sengketa Pulau Batu Putih diputuskan oleh ICJ di Den Haag dua hari kemudian.
Baik Malaysia maupun Singapura mengklaim kepemilikan atas pulau karang yang hampir seukuran lapangan sepak bola. "Kedua pemerintah akan mematuhi keputusan ICJ karena kita tidak ingin membahayakan hubungan bilateral kita," katanya, menambahkan bahwa Kuala Lumpur yakin keputusan akan mendukungnya. "Singapura telah menyatakan keyakinannya bahwa keputusan akan pergi jalan. Tapi kita positif, "katanya. Sementara itu, Radio Televisi Malaysia akan siaran televisi hidup putusan di Pulau Batu Putih, kata Menteri Informasi Datuk Ahmad Shabery Cheek. Ahmad Shabery mengatakan, proses hidup akan memungkinkan Malaysia untuk melihat sendiri apa yang terjadi bukannya mendapatkan informasi dari saluran asing seperti CNN.




Keuntungan Malaysia mengklaim dan memiliki kawasan Ambalat

1.      Ditinjau dari segi politik
Keuntungan yang didapat Malaysia dari segi politik yaitu berupa meluasnya wilayah
negaranya, untuk mencapai keinginannya Malaysia harus mempunyai kemampuan militer
yang kuat dan persenjataan yang canggih untuk mempertahankan negara (state defence) dari serangan musuh dengan kata lain adanya deterrence. disamping itu harga diri malaysia sebagai sebuah bangsa dan negara berdaulat akan meningkat. Seperti yang telah kita ketahui bahwa sistem hubungan internasional bersifat anarki alias tanpa aturan, siapa yang mempunyai power (kekuatan) yang lebih besar ,maka dialah yang lebih berperluang memperoleh keuntungan politik, dan tidak ada yang bias mencegah suatu negara untuk mencapai kepentingannya baik itu organisasi internasional (PBB) ataupun hukum internasional (bagi negara mempunyai power yang sangat besar), karena kepentingan nasional adalah segala-galanya bagi negara tidak ada kepentinan lainselain mencapai kepentingan nasionalnya.

2. Ditinjau dari segi ekonomi
Suatu negara mengklaim suatu wilayah menjadi wilayahnya tiada lain adanya kepentingan nasional yang inggin di capai, keinggina Malaysia memiliki kawasan perairan ambalat yaitu bahwa di kawasan perairan amabalat terdapat sumber daya alam yang sangat melimpah yaitu minyak dan gas bumi, apabila Malaysia dapat mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan ambalat maka akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari eksploitasi tersebut, dengan keuntungan tersebut maka Malaysia dapat mensejahterakan rakyatnya dan meningkatkan ekonomi domestiknya misalnya dengan pengolahan minyak dan gas alam dapat menunjang proses produksi dan meningkatkan peroduktifitas industrialisasi di Malaysia. Pengelolaan eksploitasi minyak dan gas alam di 5 wilayah perairan amabalat maka pemerintah Malaysia dapat menggunakan minyak dan gas sebagai bahan bakar industri dan pemerintah Malaysia dapat menjual minyak dan gas alam ke perusahaan asing (Shell) yang dapat menguntungkan bagi Malaysia. Dengan meningkatnya produktifitas industrialisasi dan meningkatnya produksi maka penghasilan atau devisa negara akan meningkat.

Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat Bisa Memakan Waktu Puluhan Tahun
Penyelesaian sengketa Blok Ambalat bisa memakan waktu cukup lama. Bahkan HASSAN WIRAJUDA Menteri Luar Negeri mengatakan penyelesaian sengketa antara Ri-Malaysia ini bisa memakan waktu sampai puluhan tahun. Ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam Kuliah Tamu Perundingan Batas Wilayah Maritim dengan Negara Tetangga di Fakultas Hukum, Jumat (26/06).
Dalam siaran pers Humas Unair yang diterima suarasurabaya.net, Menlu membandingkan dengan kasus sengketa RI dan Vietnam. Kasus tersebut adalah sengketa Batas Landas Kontinen (BLK) di perairan antara Pulau Kalimantan dengan Vietnam di daratan Asia Tenggara.
Meskipun sudah lebih dari 30 kali perundingan formal dan informal diselenggarakan, kedua pihak masih bertahan dengan posisi hukum masing-masing atas Laut Cina Selatan itu.Total waktu untuk penyelesaian RI-Vietnam ini membutuhkan waktu setidaknya 32 tahun.Beda Vietnam berbeda pula dengan Singapura. Kasus sengketa Indonesia-Singapura baru bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun.
Dalam kuliah tamu yang dihadiri ratusan mahasiswa itu, Menlu HASSAN WIRAJUDA juga mengungkapkan mengenai kisah sejarah sengketa yang pernah dialami oleh Indonesia. Yang menarik ketika menyampaikan mengenai kasus Sipadan-Ligitan, Menlu mengatakan Sipadan Ligitan secara yuridis sebenarnya memang bukan milik Indonesia, namun juga bukan milik Malaysia.
“Jika kita lihat di peta wilayah Indonesia baseline NKRI UU No 4/PrP/1960, Sipadan Ligitan ini bukan milik Indonesia karena di luar batas teritorial laut Indonesia, tapi juga bukan milik Malaysia. Ibaratnya orang main kelereng, Sipadan Ligitan ini adalah kelereng temuan dan diperebutkan,” jelas HASSAN.
Kasus sengketa wilayah memang lazim dialami oleh negara yang berbatasan dengan banyak negara seperti Indonesia. Kalau dilihat dari sisi wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan 10 negara. Sedangkan wilayah daratnya, Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.

Sebuah negara pantai seperti Indonesia menurut hukum Laut Internasional berhak atas laut teritorial (12 mil laut), zona tambahan (24 mil laut), zona ekonomi eksklusif, ZEE (200 mil laut) dan landas kontinen (350 mil laut atau bahkan lebih). Lebar masing-masing zona ini diukur dari referensi yang disebut dengan garis pangkal (baseline).
Pada laut teritorial, Indonesia berhak atas kedaulatan penuh. Sedangkan di luar zona itu berlaku hak berdaulat. Dan Ambalat ini berada di kawasan hak berdaulat. Dalam kawasan hak berdaulat ini suatu negara tidak memiliki kedaulatan penuh, namun hanya memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya.Garis batas darat antara Indonesia dan Malaysia memang sudah ditetapkan dan berhenti pada Pulau Sebatik.
Namun idealnya garis tersebut diteruskan ke arah laut di sebelah timur sebagai batas maritim yang harus disepakati kedua belah pihak. Garis inilah yang belum ada dan kini sedang dirundingkan karena Ambalat berada di garis tersebut.
Saat ini, tutur HASSAN WIRAJUDA, pihaknya sudah melakukan 13 kali perundingan dan kini tengah bersiap untuk memasuki perundingan yang keempat belas. Ia paham ekspektasi masyarakat terhadap penyelesaian Ambalat begitu besar, namun ia meminta agar masyarakat bersabar.
“Kami akan tetap lakukan upaya diplomasi ini dan tidak akan melakukan peperangan. Karena pada dasarnya kami juga menangkap sinyal, pihak Malaysia juga ingin menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ungkapnya.(edy)
Solusi Terbaik
Oleh karena itu dalam menyelesaikan sengketa Blok Ambalat, pemerintah RI mesti menggunakan cara-cara damai melalui diplomasi antar kedua negara, sehingga dapat mencegah penggunaan kekerasan atau perang. Penggunaan cara-cara diplomasi ditentukan pula oleh pasal 33 Piagam PBB yakni melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbritase, penyelesaian pengadilan, atau penyelesaian melalui agen-agen regional atau cara-cara lain menurut pilihan masing-masing negara.
 

Gambar  1 : Indonesia dan Malaysia menikmati hubungan diplomatik yang relatif mantap dan mesra pada masa pemerintahan Suharto dan Mahathir


Ada tiga cara diplomasi yang lebih tepat digunakan dalam penyelesaian Blok Ambalat yaitu:
1.      Negosiasi
Negosiasi merupakan teknik penyelesaian sengketa yang tidak melibatkan pihak ketiga. Pada dasarnya negosiasi hanya berpusat pada diskusi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yakni Indonesia dan Malaysia. Perbedaan persepsi yang dimiliki oleh kedua negara diharapkan akan diperoleh jalan keluar dan menyebabkan pemahaman atas inti persoalan menjadi lebih mudah untuk dipecahkan. Bilamana jalan keluar ditemukan kedua belah pihak, maka akan berlanjut pada pemberian konsesi dari pihak yang satu kepada pihak yang lain. 
2.      Mediasi
Mediasi yang merupakan bentuk penyelesaian dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini pihak ketiga bertindak sebagai pelaku mediasi (mediator). Seorang mediator memiliki peran yang aktif untuk mencari solusi yang tepat untuk melancarkan terjadinya kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.
3.      Inquiry
Inquiry yaitu ketika terdapat sengketa antara Indonesia dan Malaysia maka untuk menyelesaikannya sengketa tersebut, kedua belah pihak dapat mendirikan sebuah komisi atau badan yang bersifat internasional untuk mencari dan mendengarkan semua bukti-bukti yang relevan dengan permasalahan yang dipersengketakan.
Komisi atau badan ini sering disebut Komisi Pencari Fakta yang dengan dasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, kemudian dapat mengeluarkan sebuah fakta yang sebenarnya dan disertai dengan penyelesaiannya.
Perspektif Sosial Politik Kasus Ambalat
Kasus Blok Ambalat seharusnya mendorong dan menggerakan kemauan politik (political will) yang lebih kuat dan terarah dari pemerintah RI untuk secara riil, koordinatif dan terfokus semakin memberikan aksentuasi pada pembangunan dan pengawasan di wilayah perbatasan, termasuk dan terutama di kawasan yang oleh suatu faktor tertentu dapat menjadi ‘lahan perebutan’ antar negara.
Kurangnya kemampuan pemerintah pusat membangun dan mengawasi wilayah perbatasan RI menjadi salah satu kelemahan fundamental yang mengakibatkan mudahnya terjadi tindak pencurian ikan (illegal fishing) ataupun pencurian dan penyelundupan kayu (illegal logging) serta berbagai kekayaan Indonesia lainnya.
Dari perspektif sosial-politik, hal ini sesungguhnya mencerminkan bahwa kedaulatan kita atas negara/wilayah sendiri masih sangat rapuh dan rentan, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran perbatasan bahkan yang lebih merugikan lagi ‘pencaplokan wilayah perbatasan’ sebagaimana yang nyaris terjadi di Blok Ambalat.
Dari perspektif sosial, sebenarnya pemerintah hendaknya menginsyafi bahwa konstruksi sosial dan kultural masyarakat di daerah perbatasan (terutama yang terisolir dari berbagai dimensi: sosial, politik, ekonomi, komunikasi, dan sebagainya), sangat berbeda dengan masyarakat di dekat sentrum kekuasaan/pemerintahan.
Gradasi kesadaran sosial-politik masyarakat di Blok Ambalat dan sekitarnya tentu tidak sama kuat dengan masyarakat di pulau Jawa, begitupun dengan perasaan termajinalisasi dari proses pembangunan nasional yang begitu deras di Jawa.
Oleh karena itu sebagai bagian integral dari wilayah kedaulatan NKRI, pembangunan masyakakat dan pengelolaan segala sumber daya di wilayah-wilayah perbatasan memerlukan kerangka penanganan yang menyeluruh dengan mencakup berbagai sektor pembangunan secara terkoordinasi, baik dan efektif mulai dari tataran pemerintah pusat hingga level pemerintah daerah.


[Not original]

 Rangkuman dari beberapa blog dan website

Sinar X



SINAR-X
Sinar-X atau sinar Röntgen adalah salah satu bentuk dari radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang berkisar antara 10 nanometer ke 100 pikometer (mirip dengan frekuensi dalam jangka 30 PHz to 60 EHz). Sinar-X umumnya digunakan dalam diagnosis gambar medis dan Kristalografi sinar-X. Sinar-X adalah bentuk dari radiasi ion dan dapat berbahaya.
Sinar X dalam Fisika - Sinar X ditemukan pada tanggal 8 November 1895 oleh Wilhelm Conrad Roentgen seorang profesor Fisika dan rektor Universitas Wurzburg di Jerman. Roentgen melakukan penelitian dengan menggunakan tabung sinar katoda. Dinamakan Sinar X karena “X” menyatakan besaran yang tidak diketahui. Atas penemuannya, Roentgen mendapatkan hadiah Nobel yang pertama dalam Fisika pada tahun 1901.


Gambar 1. Tabung Sinar – X
TERJADINYA SINAR-X
1.    Sinar X Karakteristik
Sinar X yang terbentuk melalui proses perpindahan elektron atom dari tingkat energi yang lebih tinggi menuju tingkat energi yang lebih rendah. Sinar X yang terbentuk melalui proses ini mempunyai energi yang sama dengan selisih energi antara kedua tingkat energi elektron tersebut.


2.    Sinar X Bremsstrahlung
Sinar X yang diproduksi dengan jalan menembaki target logam dengan elektron cepat dalam suatu tabung vakum sinar katoda. Elektron sebagai proyektil dihasilkan dari pemanasan filament yang juga berfungsi sebagai katoda. Elektron dari filament dipercepat gerakannya menggunakan tegangan listrik berorde 102 – 106 Volt. Elektron yang bergerak sangat cepat itu akhirnya ditumbukkan ke target logam bernomor atom tinggi dan suhu lelehnya juga tinggi. Target logam ini sekaligus juga berfungsi sebagai anoda. Ketika elektron berenergi tinggi itu menumbuk target logam, maka sinar X akan terpancar dari permukaan logam tersebut. Sinar X yang terbentuk melalui proses ini mempunyai energi maksimal sama dengan energi kinetic elektron oada saat terjadinya perlambatan.
BERKAS SINAR-X DAN PEMBENTUKAN CITRA
Berkas sinar-X dalam penyebaranya dari sumber melalui suatu garis yang menyebar ke segala arah kecuali dihentikan oleh bahan penyerap sinar-X. Oleh karena itu, tabung sinar-X ditutup dalam suatu rumah tabung logam yang mampu menghentikan sebagian besar radiasi sinar-X, hanya sinar-X yang berguna dibiarkan keluar dari tabung melalui sebuah jendela/window. Sinar-X adalah foton foton yang mempunyai energi tinggi, karena elektron memancarkan energi maka energy kinetik elektron akan berkurang dan akhirnya akan kehilangan seluruh energi kinetiknya.
Jadi dalam proses ini akan terjadi spectrum kontinyu, spektrum tersebut mempunyai frekuensi cut off (batasan) atau panjang gelombang cut off yang tergantung pada potensial percepatan. Elektron-elektron yang ditembakan akan mengeksitasi elektron dalam atom target. Jika elektron yang ditembakkan cukup besar energinya maka akan mampu melepaskan elektron target dari kulitnya. Kemudian kekosongan kulit yang ditinggalkan elektron akan diisi oleh elektron yang lebih luar dengan memancarkan radiasi. Transisi ini akan menyebabkan sederet baris (garis-garis) spectrum yang dalam notasi sinar- X disebut garis-garis Kα, Kβ, Kγ dan seterusnya.



Pada sistem pencitraan sinar-X diperlukan tegangan tinggi, dengan tujuan agar dapat dihasilkan berkas sinar-X. Untuk itu rangkaian listriknya dirancang sedemikian rupa sehingga tegangan tingginya dapat diatur dengan rentang yang besar yaitu antara 30 Kv sampai 100 kV. Jika kVnya rendah maka sinar- X memiliki gelombang yang panjang sehingga akan mudah diserap oleh atom dari targed (anoda), kemudian disebut sebagai soft x-ray.
Radiasi yang dihasilkan dengan pengaturan tegangan yang cukup tinggi maka akan dihasilkan sinar-X dengan daya tembus yang besar dan panjang gelombang yang pendek. Sinar-X merupakan gelombang elektromagnetik yang dapat menembus suatu bahan, tetapi hanya sinar-X yang mempunyai energi yang tinggi yang dapat menembus bahan yang dilaluinya, selain itu akan diserap oleh bahan tersebut. Sinar-X yang mampu menembus bahan itulah yang akan membentuk gambar atau bayangan.


Gambar 2. Foto Rontgen


FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH PADA CITRA
1.    Pengaruh Arus (mA)
Arus akan berpengaruh pada intensitas sinar-X atau derajat terang/brightnees. Dengan peningkatan mA akan menambah intensitas sinar-X dan sebaliknya. Oleh sebab itu derajat terang dapat diatur dengan mengubah mA.
1.    Pengaruh jarak dan waktu pencitraan (exposure)
Di samping arus (mA) jarak dan waktu pencitraan juga berpengaruh pada intensitas. Waktu exposure yang lama juga akan meningkatkan intensitas dari sinar-X. Untuk itu dalam setiap pengoperasian pesawat sinar-X selalu dilakukan pengaturan waktu (S) dan arus (mA) atau biasa disebut dengan mAS yang bergantung pada obyek yang disinari. Jika tabung didekatkan pada obyek maka intensitas akan naik dan hasil gambar jelas dan terang. Sebaliknya jika tabung dijauhkan dari obyek maka intensitas akan menurun. Dari sini dapat disimpulkan bahwa cahaya dan sinar-X merambat dalam pancaran garis lurus yang melebar.
2.    Pengaruh Tegangan (kV)
Tegangan tinggi merupakan daya dorong elektron di dalam tabung dari katoda ke anoda. Supaya dapat menghasilkan sinar-X daya dorong ini harus kuat sehingga mampu menembus obyek. Dengan demikian perubahan kV sangat berpengaruh terhadap daya tembus sinar- X.

2.    Penyerapan Sinar-X
Penyerapan sinar-X oleh suatu bahan tergantung pada tiga faktor sebagai berikut :
1.    Panjang gelombang sinar-X
Jika kV rendah maka akan dihasilkan sinar-X dengan gelombang yang panjang dan sebaliknya dengan kV tinggi maka panjang gelombang sinar-X akan semakin pendek.
2.    Susunan obyek yang terdapat pada alur berkas sinar-X
Penyerapan sinar-X oleh suatu bahan juga tergantung pada susunan obyek yang dilaluinya, sedangkan susunan obyek tergantung pada nomor atom unsur, misalnya nomor atom alumunium lebih rendah dari nomor atom tembaga. Ternyata penyerapan sinar-X alumunium lebih rendah dari penyerapan sinar-X oleh tembaga. Timah hitam mempunyai nomor atom yang besar, maka daya serap terhadap sinar-X juga besar.
3.    Ketebalan dan kerapatan obyek
Bahan yang tebal akan lebih banyak menyerap sinar-X dibanding dengan bahan yang tipis, tentunya pada unsur yang sama. Penyerapan sinar-X oleh tubuh manusia pada proses photo Rontgen dapat dijelaskan sebagai berikut. Tubuh manusia dibentuk oleh unsur-unsur yang sangat komplek. Oleh sebab itu, penyerapan sinar-X oleh tubuh pada proses Rontgen tidak sama, misalnya tulang akan lebih banyak menyerap sinar-X dibanding dengan otot atau daging. Bagian tulang yang sakit atau daging akan lebih besar menyerap sinar-X dibanding kondisi normal. Usia juga akan menjadi penyebab perbedaan penyerapan sinar- X. Tulang orang tua yang telah kekurangan kalsium, maka penyerapan sinar-X akan berkurang dibanding tulang anak muda.

INSTRUMENTASI PESAWAT SINAR-X
Pesawat sinar-X adalah pesawat yang dipakai untuk memproduksi sinar-X. Untuk dapat menghasilkan suatu pencitraan sinar-X diperlukan beberapa instrumetasi yang baku sebagai berikut :
1. Tabung sinar-X
2. Trafo Tegangan Tinggi
3. Instrumentasi control


Instrumentasi kontrol terbagi menjadi 5 modul yaitu :
a. modul Power supplay (Catu daya DC )
b. modul pengatur tegangan (kV)
c. modul pengatur arus (mA)
d. modul pengatur waktu pencitraan (S)
e. modul Kendali sistem
f. catu daya AC dari sumber PLN.
Keadaan fisik dari Sinar X yang menjadi sifat-sifat dari Sinar-X antara lain adalah daya tembusnya besar dengan frekuensi yang tinggi, memiliki berkas sinar yang lurus dan koheren, dalam medan magnet maupun medan listrik tidak dibelokkan karena tidak bermuatan, dapat menghitamkan plat film, dan dapat menyebabakan bahan flouresens berpendar serta Sinar X dalam Fisika termasuk dalam Gelombang Elektromagnetik.Dalam perkembangannya, Sinar X telah banyak dimanfaatkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Salah satunya adalah penggunaan Sinar X dalam bidang medis yaitu untuk proses foto Roentgen pada organ tertentu tubuh manusia atau terapi, seperti CT Scan untuk tubuh ataupun kepala. Selain itu Sinar X umumnya digunakan dalam diagnosis gambar medikal dan Kristalografi Sinar X.
Tahun 1895 itu Roentgen sendirian melakukan penelitian sinar X dan meneliti sifat-sifatnya. Pada tahun itu juga Roentgen mempublikasikan laporan penelitiannya. Berikut ini adalah sifat-sifat sinar-X:
·         Sinar-X dipancarkan dari tempat yang paling kuat tersinari oleh sinar katoda.
·         Intensitas cahaya yang dihasilkan pelat fotoluminesensi, berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara titik terjadinya sinar-X dengan pelat fotoluminesensi. Meskipun pelat dijauhkan sekitar 2 m, cahaya masih dapat terdeteksi.
·         Sinar-X dapat menembus buku 1000 halaman tetapi hampir seluruhnya terserap oleh timbal setebal 1,5 mm.
·         Pelat fotografi sensitif terhadap sinar-X.

·         Ketika tangan terpapari sinar-X di atas pelat fotografi, maka akan tergambar foto tulang tersebut pada pelat fotografi.
·         Lintasan sinar-X tidak dibelokkan oleh medan magnet (daya tembus dan lintasan yang tidak terbelokkan oleh medan magnet merupakan sifat yang membuat sinar-X berbeda dengan sinar katoda).
Sinar X dalam Fisika adalah bentuk dari radiasi ion dan dapat berbahaya.  Tabung Sinar X terdiri dari sebuah tabung hampa yang diberi dua buah elektroda yaitu anoda dan katoda serta filamen pemanas. Katoda yang telah dipanaskan akan melepas elektron-elektron. Akibatnya adanya beda potensial yang di berikan antara anoda dan katoda yang berasal dari sumber tegangan tinggi, maka elektron-elektron dari katoda akan tertarik ke anoda. Pada saat elektron-elektron menumbuk anoda, mereka diperlambat sehingga tenaga kinetiknya berubah menjadi panas dan Gelombang Elektromagnetik, yang tidak lain adalah Sinar X. Peritiwa tersebut sering dinamakan Bremstahlung.
Spektrum Sinar X yang dihasilkan oleh tabung sinar X terdiri atas dua bagian, yaitu bagian yang kontinue akibat gerakan elektron-elektron yang diperlambat dan bagian diskrit (tampak sebagai puncak-puncak spektrum) sebagai akibat elektron-elektron dari katoda ada yang menumbuk elektron atom anoda sehingga terpental meninggalkan lintasannya dan terjadilah kekosongan elektron pada kulit atom anoda tersebut (yang biasanya kebolehjadian paling besar, terjadi pada kulit bagian dalam). Kekosongan pada kulit atom-atom anoda tersebut akan segera diisi oleh elektron-elektron dari kulit sebelah luarnya, yang disertai oleh pancaran tenaga transisi sebagai Sinar X Karakteristik, dimana tenaganya atau panjang gelombangnya bersifat diskrit yang merupakan ciri atau karakter dari bahan anoda tersebut, sehingga biasa pula disebut Sinar X Karakteristik.

MUTASI
Istilah mutasi pertama kali digunakan oleh Hugo de vries, untuk mengemukakan adanya perubahan fenotipe yang mendadak pada bunga Oenothera lamarckiana dan bersifat menurun. Ternyata perubahan tersebut terjadi karena adanya penyimpangan dari kromosomnya.
Penelitian ilmiah tentang mutasi dilakukan pula oleh Morgan ( 1910) dengan menggunakan Drosophila melanogaster (lalat buah). Akhirnya murid Morgan yang bernama Herman Yoseph Muller (1890-19450 berhasil dalam percobaannya terhadap lalat buah,yaitu menemukan mutasi buatan dengan menggunakan sinar X. Muller berpendapat bahwa mutasi pada sel somatik tidak membawa perubahan, sedangkan mutasi pada sel-sel generatif atau gamet kebanyakan letal dan membawa kematian sebelum atau segera sesudah lahir. Selanjutnya pada tahun 1927 dapat diketahui bahwa sinar X dapat menyebabkan gen mengalami ionisasi sehingga sifatnya menjadi labil. Akhirnya mutasi buatan dilaksanakan pula dengan pemotongan daun atau penyisipan DNA pada organisme-organisme yang kita inginkan. Peristiwa terjadinya mutasi disebut mutagenesis. Makhluk hidup yang mengalami mutasi disebut mutan dan faktor penyebab mutasi disebut mutagen (mutagenik agent). Mutasi jarang terjadi secara alami dan jika terjadi biasanya merugikan bagi makhluk hidup mutannya.
Secara garis besar, macam-macam mutagen dapat dibagi tiga, sebagai berikut :
1.      Radiasi
Radiasi (penyinaran dengan sinar radioaktif); misalnya sinar alfa, beta, gamma, ultraviolet dan sinar X. Radiasi ultra ungu merupakan mutagen penting untuk organisme uniseluler. Radiasi alamiah berasal dari sinar kosmis dari angkasa, benda-benda radioaktif dari kerak bumi, dan lain-lain. Gen-gen yang terkena radiasi, ikatannya putus dan susunan kimianya berubah dan terjadilah mutasi
2.      Zat Kimia
Mutagen kimia yg pertama kali ditemukan ialah gas mustard (belerang mustard) oleh C. Averbach dan kawan-kawan. Beberapa mutagen kimia penting lainnya ialah : gas metan, asam nitrat, kolkisin, digitonin, hidroksil amin, akridin, dll. Zat-zat kimia tersebut dapat menyebabkan replikasi yg dilakukan oleh kromosom yg mengalami kesalahan sehingga mengakibatkan susunan kimianya berubah pula.
3.      Temperatur
Kecepatan mutasi akan bertambah karena adanya kenaikan suhu. Setiap kenaikan temperatur sebesar 10oC, kecepatan mutasi bertambah 2 – 3 kali lipat. Tetapi apakah temperatur merupakan mutagen, hal ini masih dalam penelitian para ahli.

Target utama kematian sel yang diinduksi oleh radiasi  adalah DNA. Radiasi dapat menimbulkan efek pada DNA baik  secara langsung maupun tidak langsung melalui radikal bebas sebagai hasil interaksi radiasi dengan molekul air.
Struktur DNA berbentuk heliks ganda yang tersusun dari ikatan antara gugus fosfat dengan gula dioksiribosa yang membentuk strand DNA, dan ikatan antar basa nitrogen yang menghubungkan kedua strand DNA. Sebagian besar kerusakan DNA berupa kerusakan pada basa, hilangnya basa, putusnya ikatan antar basa dan juga putusnya ikatan gula dengan fosfat sehingga terjadi patahan pada salah satu strand yang disebut single strand break (ssb).Kerusakan di atas dapat dikonstruksi kembali secara cepat tanpa kesalahan oleh proses perbaikan enzimatis dengan menggunakan strand DNA yang tidak rusak sebagai cetakan.
Sel mampu melakukan proses perbaikan terhadap kerusakan DNA dalam beberapa jam, tetapi dapat tidak sempurna terutama terhadap kerusakan DNA yang dikenal sebagai double strand breaks (dsb) yaitu patahnya kedua strand DNA. Proses perbaikan dengan kesalahan dapat menghasilkan mutasi gen dan abnormalitas kromosom yang merupakan karakteristik pembentukan malignansi. Kerusakan dsb dianggap sebagai penyebab kerusakan genotoksik dan dengan tidak adanya proses perbaikan yang efisien dapat menyebabkan timbulnya kerusakan jangka panjang, bahkan pada dosis yang paling rendah. Trak tunggal, meskipun dari radiasi LET rendah, mempunyai probabilitas untuk menghasilkan satu atau lebih dsb pada DNA. Oleh karena itu konsekuensi seluler dari dsb atau interaksi antar dsb, mungkin terjadi pada dosis dan laju dosis paling rendah. Probabilitas dsb/sel diperkirakan sekitar 4/sel/100 mGy. Rasio ssb plus kerusakan basa dengan dsb yang diinduksi radiasi LET rendah adalah sekitar 50:1. Kerusakan komponen sel lainnya (kerusakan epigenetik) mungkin mempengaruhi fungsi sel dan progresi ke tingkat malignansi.
Beberapa efek merugikan yang muncul pada tubuh manusia karena terpapari sinar-X dan gamma dengan dosis berlebihan segera teramati tidak lama setelah penemuan kedua jenis radiasi tersebut. Marie Curie meninggal pada tahun 1934 akibat terserang oleh leukemia. Penyakit tersebut besar kemungkinan akibat paparan radiasi karena seringnya beliau berhubungan dengan bahan-bahan radioaktif. Meskipun demikian, upaya perlindungan terhadap bahaya radiasi pada saat itu belum mendapatkan perhatian yang serius.
Studi intensif efek radiasi terhadap jaringan tubuh manusia terus dilakukan oleh para ahli biologi radiasi (radiobiologi), hingga akhirnya secara pasti diketahui bahwa radiasi tersebut dapat menimbulkan kerusakan somatik berupa kerusakan sel-sel jaringan tubuh dan kerusakan genetik berupa mutasi sel-sel reproduksi. Dengan demikian manusiapun menyadari bahwa radiasi dapat memberikan ancaman terhadap kesehatan manusia yang perlu diwaspadai. Resiko kerusakan somatik dalam bentuk munculnya penyakit kanker dialami langsung oleh orang yang sel somatiknya terkena penyinaran. Sedang resiko dari kerusakan genetik tidak dialami oleh yang bersangkutan, melainkan keturunan orang tersebut mempunyai peluang untuk menderita cacat genetis.
Apabila kita terkena radiasi dari luar tubuh maka kita menyebutnya sebagai radiasi eksterna. Partikel alpha, beta, sinar gamma, sinar-X dan neutron adalah jenis radiasi pengion, tetapi tidak semua memiliki potensi bahaya radiasi eksterna. Partikel alpha memiliki daya ionisasi yang besar, sehingga jangkauannya di udara sangat pendek (beberapa cm) dan dianggap tidak memiliki potensi bahaya eksterna karena tidak dapat menembus lapisan kulit luar manusia. Partikel beta memiliki daya tembus yang jauh lebih tinggi dari partikel alpha. Daya tembus partikel beta dipengaruhi besar energi. Partikel beta berenergi tinggi mampu menjangkau beberapa meter di udara dan dapat menembus lapisan kulit luar beberapa mm. Oleh karena itu, partikel beta memiliki potensi bahaya radiasi eksterna kecil, kecuali untuk mata. Sinar-X dan sinar gamma adalah gelombang elektromagnetik dengan panjang gelombang pendek dan meiliki kemampuan menembus semua organ tubuh, sehingga mempunyai potensi bahaya radiasi eksterna yang signifikan.
Neutron juga memiliki daya tembus yang sangat besar. Neutron melepaskan energi didalam tubuh karena neutron dihamburkan oleh jaringan tubuh, Neutron memiliki potensi bahaya radiasi eksterna yang tinggi sehingga memerlukan penanganan yang sangat hati-hati. Jika zat yang memancarkan radiasi berada di dalam tubuh, kita sebut dengan radiasi interna. Partikel alpha mempunyai potensi bahaya radiasi interna yang besar karena radiasi alpha mempunyai daya ionisasi yang besar sehingga dapat memindahkan sejumlah besar energi dalam volume yang sangat kecil dari jaringan tubuh dan mengakibatkan kerusakan jaringan disekitar sumber radioaktif. Partikel beta mempunyai potensi bahaya radiasi interna yang tingkatannya lebih rendah dari alpha. Karena jangkauan partikel beta didalam tubuh jauh lebih besar dari partikel alpha di dalam tubuh, maka energi beta akan dipindahkan dalam volume jaringan yang lebih besar. Kondisi ini mengurangi keseluruhan efek radiasi pada organ dan jaringan sekitarnya. Sinar gamma memiliki daya ionisasi yang jauh lebih rendah dibandingkan alpha dan beta, sehingga potensi radiasi internanya sangat rendah.
Kerusakan DNA inti sel dianggap sebagai kejadian utama yang diinisiasi radiasi yang menyebabkan kerusakan sel yang mengakibatkan pembentukan kanker dan penyakit herediter. Beberapa penelitian terakhir menunjukkan bahwa sel-sel yang tidak secara langsung terpajan radiasi pengion, akan mengalami kerusakan karena berada di sekitar sel yang terpajan radiasi. Fenomena yang dikenal sebagai bystander effects ini dijumpai terutama pada pajanan radiasi dosis rendah. Oleh karena itu dalam memperkirakan risiko efek stokastik, kedua jenis sel, yaitu sel yang menjadi target radiasi dan sel yang tidak menjadi target tetapi berada di sekitar sel target, harus dipertimbangkan. Dengan demikian kemungkinan risiko kesehatan yang mungkin timbul akan lebih besar dari yang diperkirakan. Selain itu telah dibuktikan pula bahwa sebuah partikel alfa yang melintasi sebuah inti sel akan mempunyai probabilitas tinggi dalam menimbulkan mutasi. Ini berarti bahwa efek yang mungkin timbul akibat dari pajanan radiasi dosis rendah tidak dapat diabaikan.
Amankah Sinar-X bagi Tubuh..?
Tak seorang pun membantah bahwa berjuta-juta manusia telah tertolong nyawanya semenjak sinar X ditemukan. Penyinaran itu digunakan dokter untuk mendiagnosis segala sesuatu mulai dari TBC, tumor, sakit jantung, patah tulang, gigi yang terjepit dan sebagainya. Namun tidak juga bisa dibantah bahwa hadirnya sinar-X juga mengundang perdebatan di antara para ahli. Sebagian ahli mengatakan bahwa dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh, bahaya sinar X kecil sekali.
Namun orang yang tidak pernah di rontgen pun, tetap terkena sinar X, yakni dari radiasi bumi, matahari maupun alat-alat yang menggunakan radium. Orang yang tinggalnya di daerah yang lebih tinggi letaknya, terkena lebih banyak radiasi daipada yang tinggal di dataran rendah. Bila anda tinggal di rumah batu atu bata, mungkin anda lebih banyak terkena radiasi dibandingkan dengan mereka yang tinggal di rumah kayu. Mengapa? Karena di dalam batu lebih banyak kemungkinan terdapat sisa-sisa mineral yang menyinarkan radiasi, namun dalam jumlah yang sangat kecil. Televisi berwarna juga menyinarkan radiasi, tapi jumlahnya sangat kecil. Radiasi itu takkan melebihi jika anda keluar rumah dan duduk di kebun di bawah sinar matahari.
Bagaimanakah sinar X bekerja dalam tubuh?
Jika sinar X menembus tubuh, salah satu dari empat kemungkinan ini bisa terjadi:
1.      Sinar itu langsung melewatinya

2.      Bisa merusakkan sel sehingga rusak sama sekali

3.      Bisa menembus inti dan merusak sel seluruhnya

4.      Bisa merusak inti tapi tidak seluruh sel, sehingga sel masih bisa memproduksi
Dari empat kemungkinan di atas, point ke-4 yang bisa menimbulkan kanker dan perubahan pada gen. Bila sel yang kurang berfungsi ini masih dapat berproduksi, sel inilah yang membahayakan. Ia akan meneruskan ketidakteraturannya pada keturunannya dan menambah jumlah sel yang rusak pada tubuh, sehingga dalam beberapa hal akan menimbulkan penyakit seperti kanker atau tumor.
Sejauh mana sinar X yang aman?
Kalau anda bertanya demikian, dokter akan menjawab bahwa tidak ada radiasi yang sepenuhnya aman. Pertanyaan tersebut sama dengan pertanyaan apakah mobil yang kita pakai aman? Selalu ada kemungkinan bahwa perjalanan sedekat apapun bisa menimbulkan kecelakaan. Begitu juga dengan sinar X, semakin banyak diterima, semakin besar resikonya.
Setiap bagian tubuh membutuhkan kadar radiasi yang berbeda untuk sebuah foto rontgen. Contoh untuk dada, panggul, tungkai atas, bahu. Kaki dan tangan, tidak banyak memerlukan sinar X. sebaliknya, usus besar, tulang punggung bagian bawah, dan punggung bawah, termasuk penyinaran dengan resiko tinggi. Daerah-daerah tersebut lebih tebal sehingga membutuhkan sinar yang lebih pekat untuk memperoleh foto rontgen yang lebih baik.
Berikut ini beberapa saran berkaitan dengan sinar X:
1.      Sinar X untuk gigi
Tolaklah pengambilan sinar X sebagai bagian rutin dari pemeriksaan gigi. Untuk gigi, cukup dilakukan penyinaran sinar X, 6 atau 8 kali setahun, kecuali ada masalah khusus.

2.      Penyinaran ketika sedang hamil
Berhati-hatilah jika anda sedang hamil. Janin sangat peka terhadap radiasi dan kalau tidak perlu janganlah disinari. Bila anda akan disinari dengan sinar X pada bagian perut, aturlah agar hal itu dilakukan sebelum kehamilan yang direncanakan. Dan bila anda mungkin merasa hamil, kemudian dokter mengambil foto pada perut dengan sinar X, berterus teranglah pada dokter agar dokter mengambil keputusan yang bijaksana.

3.      Sinar X pada organ reproduksi manusia
Organ-organ yang paling peka adalah sumsum tulang, epithelium (sel-sel yang melapisi kulit dan organ-organ dalam), dan ovarium. Jika mungkin, sebaiknya menghindari penyinaran sinar X pada organ reproduksi, karena ada kemungkinan merusak gen. Juga dianjurkan untuk melindungi ovarium dalam penyinaran, meskipun seorang wanita tidak hamil. Alasannya? Terkenanya organ-organ halus ini akan menambah kemungkinan, meskipun kecil, rusaknya gen pada generasi berikutnya. Oleh karena itu mintalah pelindung timah ketika organ reproduksi akan di sinar X.
Yang terakhir dan juga penting, anda tidak perlu khawatir akan resiko radiasi sinar X. Janganlah menghindari penyinaran sinar X kalau memang dibutuhkan. Sebaliknya anda jangan pasif atau terlalu penurut untuk hal-hal yang tidak perlu. Jangan segan-segan untuk bertanya sejelas-jelasnya kepada dokter yang memeriksa anda, seperti halnya anda menanyakan resep kepada dokter. Anda sebagai pasien dokter mempunyai hak tersebut.



[Not original]
Rangkuman dari blog dan website