Selasa, 15 Mei 2012

SENGKETA BLOK AMBALAT


SENGKETA BLOK AMBALAT

Adapun faktor-faktor penyebaba timbulnya persengketaan blok perairan ambalat
antara Indonesia dengan Malaysia yaitu :
1. Masing-masing negara baik Indonesia maupun Malaysia mengklaim bahwa blok perairan ambalat adalah wilayah toritorial kedaulatan negaranya.
2. Tidak adanya batas negara yang jelas dikawasan perairan ambalat
3. Tidak adanya kesepakatana antar kedua negara atas batas Negara
4. Adanya sumber daya alam yang melimpah ruah yang terkandung dalam perut bumi di kawasan perairan amabalat yaitu minyak dan gas bumi.
Awal persengketaan
Persoalan klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.
Kasus Ambalat merupakan permasalahan yang sangat krusial bagi kedua belah pihak baik bagi Indonesia maupun bagi Malaysia karena masalah Ambalat merupakan masalah kedaulatan dan konsitusi suatu negara, berarti jika suatu wilayah di rampas (diambil) oleh negara lain maka pemerintah yang bersangkutan akan mempertahanakan kedaulatan wilayahnya dengan cara apapun baik secara kekerasan (militer) maupun deplomasi untuk mempertahanakan kedaulatannya. Apalagi ditambah dengan adanya kandungan sumber daya alam yang sangat melimpah di wilayah perairan Ambalat yaitu yang berupa minyak dan gas bumi. Kandungan minyak dan gas bumi di dua lempengan East Ambalat dan Blok East Ambalat jika dieksploitasi memberi potensi keuangan sebesar Rp 4.200 triliun, jauh lebih besari dari utang Indonesia yang Rp 1.400 triliun. Sejak tahun 1979, Malaysia telah mengklaim Blok Ambalat yang terletak di perairan Laut Sulawesi di sebelah timur Pulau Kalimantan itu sebagai miliknya, lalu memasukkannya ke dalam peta wilayah negaranya. Dengan klaim tersebut, melalui Petronas, Malaysia kemudian memberikan konsesi minyak (production sharing contracts) di Blok Ambalat kepada Shell, perusahaan minyak Inggris-Belanda. Sebelumnya, kegiatan penambangan migas di lokasi yang disengketakan itu dibagi oleh pemerintah Indonesia menjadi Blok Ambalat dan Blok East Ambalat. Blok Ambalat dikelola kontraktor migas ENI asal Italia sejak tahun 1999, sementara Blok East Ambalat dikelola Unocal Indonesia Ventures Ltd. asal Amerika sejak Desember 2004. Pemerintah Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai ND 6 atau Blok Y, sedangkan blio East Ambalat sebagai ND 7 atau Balok Z.2

KUALA KLAWANG (Negri Sembilan): Malaysia dan Indonesia tidak akan merujuk sengketa mereka atas minyak dan gas di Blok Ambalat yang kaya ke Mahkamah Internasional (ICJ). Menteri Luar Negeri Datuk Seri Utama Dr Rais Yatim mengatakan ini adalah karena pemerintah kedua negara telah membentuk sebuah kelompok orang terkemuka untuk mempelajari sengketa. "Kami telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Kami akan meminta pandangan dari pakar hukum laut dan wilayah untuk solusi, "tambahnya.
"Kami juga akan mendapatkan kelompok netral untuk memberikan pandangan pada sekali ini kita sudah mendapat rekomendasi dari komite teknis yang memiliki perwakilan dari kedua negara," katanya usai membuka pertemuan tahunan asosiasi Jelebu mantan polisi yang umum di sini.Dia mengatakan kedua pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah berdasarkan pengalaman masa lalu, ketika ICJ menemukan yang mendukung Malaysia dalam masalah pulau Sipadan dan Ligitan.
Keputusan ICJ yang menyebabkan beberapa politisi Indonesia dan bagian dari medianya memicu anti-Malaysia sentimen. Itu dari kemudian bahwa Jakarta mulai mengamankan perbatasan maritim dan pulau-pulau terpencil kecil.Kata Dr Rais: "Kami yakin bahwa kami akan dapat memecahkan klaim kepemilikan dengan cara yang ramah. Kami harus melakukan ini karena kami menghargai hubungan kami. "Pada awal 2005, angkatan laut Malaysia dan Indonesia memiliki perselisihan dekat blok Ambalat yang dipersengketakan ketika Malaysia diberikan hak eksplorasi minyak di daerah lepas Laut Sulawesi, yang juga diklaim oleh Indonesia, untuk Shell. Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia memberikan izin kepada Eni Italia untuk eksplorasi minyak dan gas di blok Ambalat. Indonesia kemudian dikirim kapal perang dan jet tempur ke daerah tersebut, memaksa para pemimpin dari kedua pemerintah untuk segera menyerukan penghentian kegiatan. Pada hitungan yang terpisah, Dr Rais mengatakan ia akan singkat semua anggota parlemen pada hari Rabu pada sengketa Pulau Batu Putih diputuskan oleh ICJ di Den Haag dua hari kemudian.
Baik Malaysia maupun Singapura mengklaim kepemilikan atas pulau karang yang hampir seukuran lapangan sepak bola. "Kedua pemerintah akan mematuhi keputusan ICJ karena kita tidak ingin membahayakan hubungan bilateral kita," katanya, menambahkan bahwa Kuala Lumpur yakin keputusan akan mendukungnya. "Singapura telah menyatakan keyakinannya bahwa keputusan akan pergi jalan. Tapi kita positif, "katanya. Sementara itu, Radio Televisi Malaysia akan siaran televisi hidup putusan di Pulau Batu Putih, kata Menteri Informasi Datuk Ahmad Shabery Cheek. Ahmad Shabery mengatakan, proses hidup akan memungkinkan Malaysia untuk melihat sendiri apa yang terjadi bukannya mendapatkan informasi dari saluran asing seperti CNN.




Keuntungan Malaysia mengklaim dan memiliki kawasan Ambalat

1.      Ditinjau dari segi politik
Keuntungan yang didapat Malaysia dari segi politik yaitu berupa meluasnya wilayah
negaranya, untuk mencapai keinginannya Malaysia harus mempunyai kemampuan militer
yang kuat dan persenjataan yang canggih untuk mempertahankan negara (state defence) dari serangan musuh dengan kata lain adanya deterrence. disamping itu harga diri malaysia sebagai sebuah bangsa dan negara berdaulat akan meningkat. Seperti yang telah kita ketahui bahwa sistem hubungan internasional bersifat anarki alias tanpa aturan, siapa yang mempunyai power (kekuatan) yang lebih besar ,maka dialah yang lebih berperluang memperoleh keuntungan politik, dan tidak ada yang bias mencegah suatu negara untuk mencapai kepentingannya baik itu organisasi internasional (PBB) ataupun hukum internasional (bagi negara mempunyai power yang sangat besar), karena kepentingan nasional adalah segala-galanya bagi negara tidak ada kepentinan lainselain mencapai kepentingan nasionalnya.

2. Ditinjau dari segi ekonomi
Suatu negara mengklaim suatu wilayah menjadi wilayahnya tiada lain adanya kepentingan nasional yang inggin di capai, keinggina Malaysia memiliki kawasan perairan ambalat yaitu bahwa di kawasan perairan amabalat terdapat sumber daya alam yang sangat melimpah yaitu minyak dan gas bumi, apabila Malaysia dapat mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan ambalat maka akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari eksploitasi tersebut, dengan keuntungan tersebut maka Malaysia dapat mensejahterakan rakyatnya dan meningkatkan ekonomi domestiknya misalnya dengan pengolahan minyak dan gas alam dapat menunjang proses produksi dan meningkatkan peroduktifitas industrialisasi di Malaysia. Pengelolaan eksploitasi minyak dan gas alam di 5 wilayah perairan amabalat maka pemerintah Malaysia dapat menggunakan minyak dan gas sebagai bahan bakar industri dan pemerintah Malaysia dapat menjual minyak dan gas alam ke perusahaan asing (Shell) yang dapat menguntungkan bagi Malaysia. Dengan meningkatnya produktifitas industrialisasi dan meningkatnya produksi maka penghasilan atau devisa negara akan meningkat.

Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat Bisa Memakan Waktu Puluhan Tahun
Penyelesaian sengketa Blok Ambalat bisa memakan waktu cukup lama. Bahkan HASSAN WIRAJUDA Menteri Luar Negeri mengatakan penyelesaian sengketa antara Ri-Malaysia ini bisa memakan waktu sampai puluhan tahun. Ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam Kuliah Tamu Perundingan Batas Wilayah Maritim dengan Negara Tetangga di Fakultas Hukum, Jumat (26/06).
Dalam siaran pers Humas Unair yang diterima suarasurabaya.net, Menlu membandingkan dengan kasus sengketa RI dan Vietnam. Kasus tersebut adalah sengketa Batas Landas Kontinen (BLK) di perairan antara Pulau Kalimantan dengan Vietnam di daratan Asia Tenggara.
Meskipun sudah lebih dari 30 kali perundingan formal dan informal diselenggarakan, kedua pihak masih bertahan dengan posisi hukum masing-masing atas Laut Cina Selatan itu.Total waktu untuk penyelesaian RI-Vietnam ini membutuhkan waktu setidaknya 32 tahun.Beda Vietnam berbeda pula dengan Singapura. Kasus sengketa Indonesia-Singapura baru bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun.
Dalam kuliah tamu yang dihadiri ratusan mahasiswa itu, Menlu HASSAN WIRAJUDA juga mengungkapkan mengenai kisah sejarah sengketa yang pernah dialami oleh Indonesia. Yang menarik ketika menyampaikan mengenai kasus Sipadan-Ligitan, Menlu mengatakan Sipadan Ligitan secara yuridis sebenarnya memang bukan milik Indonesia, namun juga bukan milik Malaysia.
“Jika kita lihat di peta wilayah Indonesia baseline NKRI UU No 4/PrP/1960, Sipadan Ligitan ini bukan milik Indonesia karena di luar batas teritorial laut Indonesia, tapi juga bukan milik Malaysia. Ibaratnya orang main kelereng, Sipadan Ligitan ini adalah kelereng temuan dan diperebutkan,” jelas HASSAN.
Kasus sengketa wilayah memang lazim dialami oleh negara yang berbatasan dengan banyak negara seperti Indonesia. Kalau dilihat dari sisi wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan 10 negara. Sedangkan wilayah daratnya, Indonesia berbatasan dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.

Sebuah negara pantai seperti Indonesia menurut hukum Laut Internasional berhak atas laut teritorial (12 mil laut), zona tambahan (24 mil laut), zona ekonomi eksklusif, ZEE (200 mil laut) dan landas kontinen (350 mil laut atau bahkan lebih). Lebar masing-masing zona ini diukur dari referensi yang disebut dengan garis pangkal (baseline).
Pada laut teritorial, Indonesia berhak atas kedaulatan penuh. Sedangkan di luar zona itu berlaku hak berdaulat. Dan Ambalat ini berada di kawasan hak berdaulat. Dalam kawasan hak berdaulat ini suatu negara tidak memiliki kedaulatan penuh, namun hanya memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya.Garis batas darat antara Indonesia dan Malaysia memang sudah ditetapkan dan berhenti pada Pulau Sebatik.
Namun idealnya garis tersebut diteruskan ke arah laut di sebelah timur sebagai batas maritim yang harus disepakati kedua belah pihak. Garis inilah yang belum ada dan kini sedang dirundingkan karena Ambalat berada di garis tersebut.
Saat ini, tutur HASSAN WIRAJUDA, pihaknya sudah melakukan 13 kali perundingan dan kini tengah bersiap untuk memasuki perundingan yang keempat belas. Ia paham ekspektasi masyarakat terhadap penyelesaian Ambalat begitu besar, namun ia meminta agar masyarakat bersabar.
“Kami akan tetap lakukan upaya diplomasi ini dan tidak akan melakukan peperangan. Karena pada dasarnya kami juga menangkap sinyal, pihak Malaysia juga ingin menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ungkapnya.(edy)
Solusi Terbaik
Oleh karena itu dalam menyelesaikan sengketa Blok Ambalat, pemerintah RI mesti menggunakan cara-cara damai melalui diplomasi antar kedua negara, sehingga dapat mencegah penggunaan kekerasan atau perang. Penggunaan cara-cara diplomasi ditentukan pula oleh pasal 33 Piagam PBB yakni melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbritase, penyelesaian pengadilan, atau penyelesaian melalui agen-agen regional atau cara-cara lain menurut pilihan masing-masing negara.
 

Gambar  1 : Indonesia dan Malaysia menikmati hubungan diplomatik yang relatif mantap dan mesra pada masa pemerintahan Suharto dan Mahathir


Ada tiga cara diplomasi yang lebih tepat digunakan dalam penyelesaian Blok Ambalat yaitu:
1.      Negosiasi
Negosiasi merupakan teknik penyelesaian sengketa yang tidak melibatkan pihak ketiga. Pada dasarnya negosiasi hanya berpusat pada diskusi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yakni Indonesia dan Malaysia. Perbedaan persepsi yang dimiliki oleh kedua negara diharapkan akan diperoleh jalan keluar dan menyebabkan pemahaman atas inti persoalan menjadi lebih mudah untuk dipecahkan. Bilamana jalan keluar ditemukan kedua belah pihak, maka akan berlanjut pada pemberian konsesi dari pihak yang satu kepada pihak yang lain. 
2.      Mediasi
Mediasi yang merupakan bentuk penyelesaian dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini pihak ketiga bertindak sebagai pelaku mediasi (mediator). Seorang mediator memiliki peran yang aktif untuk mencari solusi yang tepat untuk melancarkan terjadinya kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.
3.      Inquiry
Inquiry yaitu ketika terdapat sengketa antara Indonesia dan Malaysia maka untuk menyelesaikannya sengketa tersebut, kedua belah pihak dapat mendirikan sebuah komisi atau badan yang bersifat internasional untuk mencari dan mendengarkan semua bukti-bukti yang relevan dengan permasalahan yang dipersengketakan.
Komisi atau badan ini sering disebut Komisi Pencari Fakta yang dengan dasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, kemudian dapat mengeluarkan sebuah fakta yang sebenarnya dan disertai dengan penyelesaiannya.
Perspektif Sosial Politik Kasus Ambalat
Kasus Blok Ambalat seharusnya mendorong dan menggerakan kemauan politik (political will) yang lebih kuat dan terarah dari pemerintah RI untuk secara riil, koordinatif dan terfokus semakin memberikan aksentuasi pada pembangunan dan pengawasan di wilayah perbatasan, termasuk dan terutama di kawasan yang oleh suatu faktor tertentu dapat menjadi ‘lahan perebutan’ antar negara.
Kurangnya kemampuan pemerintah pusat membangun dan mengawasi wilayah perbatasan RI menjadi salah satu kelemahan fundamental yang mengakibatkan mudahnya terjadi tindak pencurian ikan (illegal fishing) ataupun pencurian dan penyelundupan kayu (illegal logging) serta berbagai kekayaan Indonesia lainnya.
Dari perspektif sosial-politik, hal ini sesungguhnya mencerminkan bahwa kedaulatan kita atas negara/wilayah sendiri masih sangat rapuh dan rentan, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran perbatasan bahkan yang lebih merugikan lagi ‘pencaplokan wilayah perbatasan’ sebagaimana yang nyaris terjadi di Blok Ambalat.
Dari perspektif sosial, sebenarnya pemerintah hendaknya menginsyafi bahwa konstruksi sosial dan kultural masyarakat di daerah perbatasan (terutama yang terisolir dari berbagai dimensi: sosial, politik, ekonomi, komunikasi, dan sebagainya), sangat berbeda dengan masyarakat di dekat sentrum kekuasaan/pemerintahan.
Gradasi kesadaran sosial-politik masyarakat di Blok Ambalat dan sekitarnya tentu tidak sama kuat dengan masyarakat di pulau Jawa, begitupun dengan perasaan termajinalisasi dari proses pembangunan nasional yang begitu deras di Jawa.
Oleh karena itu sebagai bagian integral dari wilayah kedaulatan NKRI, pembangunan masyakakat dan pengelolaan segala sumber daya di wilayah-wilayah perbatasan memerlukan kerangka penanganan yang menyeluruh dengan mencakup berbagai sektor pembangunan secara terkoordinasi, baik dan efektif mulai dari tataran pemerintah pusat hingga level pemerintah daerah.


[Not original]

 Rangkuman dari beberapa blog dan website

5 komentar:

  1. Sampai saat ini kasus ini udah selesai belum ya?
    udah lama gak denger ni kasus

    BalasHapus
  2. gimana perkembangan terbarunya yah ka?

    BalasHapus
  3. Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
    anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
    HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
    silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
    SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
    ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
    MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI

    BalasHapus
  4. Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
    anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
    HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
    silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
    SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
    ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
    MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI




    Solusi yang tepat jangan anda putus asah… KI .angen jallo akan membantu
    anda semua dengan Angka ritual/GHOIB: butuh angka togel 2D 3D 4D SGP /
    HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin 100% jebol Apabila ada waktu
    silahkan Hub: KI agen jallo DI NO: 085 -283 790 444 ]] ANGKA GHOIB:
    SINGAPUR 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/ ANGKA GHOIB; TEXAS
    ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/ ANGKA GHOIB; LAOS/JIKA INGIN
    MENGUBAH NASIB KAMI SUDAH 20 X TERBUKTI

    BalasHapus